BANYUASIN — Pemerintah Kabupaten Banyuasin melalui Pengadilan Agama kembali menghadirkan Pelayanan Sidang Isbat Nikah bagi masyarakat. Kegiatan ini dilaksanakan di . Kegiatan yang digelar Bagian Kesra Pemkab Banyuasin, tepatnya Gedung Serbaguna Kecamatan Makarti Jaya, Rabu 22 Juli 2026.
“Alhamdulillah. Pemkab Banyuasin menggelar Sidang Isbat Nikah di Gedung Serbaguna Kec. Makarti Jaya,”ujar Sashadiman Ralibi Kabag Kesra Pemkab Banyuasin
Ini “Kado Indah” dari Pemerintah untuk memberikan legalitas hukum kepada pasangan suami istri di Makarti Jaya.
Dengan buku nikah, urusan KK, Akta Anak, dan bantuan pemerintah jadi lebih mudah,”paparnya.
Kegiatan bertajuk *”Kado Indah Pemerintah Kabupaten Banyuasin, Legalitas Hukum Untuk Pasangan Bahagia Di Kecamatan Makarti Jaya”* Kegiatan ini dihadiri langsung oleh ratusan warga dari berbagai desa di Kecamatan Makarti Jaya,”ujar Kabag Kesra Pemkab Banyuasin
Berdasarkan pantauan di lokasi, sidang isbat nikah ini merupakan bentuk pelayanan jemput bola Pemkab Banyuasin untuk memberikan kepastian hukum dan administrasi kependudukan kepada pasangan suami istri yang belum memiliki buku nikah.
Dengan adanya legalitas hukum ini, sambung dia, diharapkan masyarakat dapat lebih mudah mengurus dokumen penting lainnya seperti Kartu Keluarga, Akta Kelahiran Anak, dan berbagai bantuan dari pemerintah.
“Program ini menjadi salah satu wujud kepedulian Pemkab Banyuasin terhadap masyarakat, khususnya di wilayah pesisir perairan,”pungkasnya(BEL)

