Dorong Sinergi Membangun Banyuasin Bangkit, DPRD Banyuasin Gelar Diskusi 4 Pilar Demokrasi

 

BANYUASIN  –  Ketua DPRD Kabupaten Banyuasin, Abdul Rais, S.M., memimpin langsung kegiatan diskusi bertajuk “4 Pilar Demokrasi, Jalan Kita Mewujudkan Banyuasin Bangkit” yang digelar pada Senin (27/7/2026) pukul 10.30 WIB di Ruang Rapat Ketua DPRD Kabupaten Banyuasin, Provinsi Sumatera Selatan.

Kegiatan tersebut diselenggarakan oleh panitia yang diketuai Uju Efriyadi, dengan Deni Arianto sebagai Sekretaris Panitia, serta Budi Alamsyah sebagai penggagas kegiatan. Forum ini dihadiri Wakil Ketua II DPRD Banyuasin Irian Setiawan, S.H., M.Si., Ketua Komisi II DPRD Banyuasin Dr. Sukardi, S.P., M.Si., Anggota Komisi II DPRD Banyuasin Sucipto, S.H., perwakilan organisasi masyarakat, insan pers, serta sekitar 12 peserta lainnya.

Dalam sambutannya, Abdul Rais menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya forum tersebut sebagai ruang komunikasi yang mempertemukan DPRD, pemerintah daerah, media, organisasi masyarakat, dan para aktivis dalam membahas berbagai persoalan pembangunan di Kabupaten Banyuasin.

Ia menegaskan bahwa setiap aspirasi yang disampaikan harus didasarkan pada data dan fakta agar dapat ditindaklanjuti secara objektif. Selain itu, Abdul Rais mendukung pembentukan forum diskusi yang berkelanjutan sebagai wadah mencari solusi terhadap berbagai persoalan daerah.

Menurutnya, pengelolaan dana Corporate Social Responsibility (CSR) perusahaan di Kabupaten Banyuasin juga perlu dievaluasi. Bahkan, apabila diperlukan, pembahasannya dapat dilakukan melalui pembentukan Panitia Khusus (Pansus) DPRD agar manfaat CSR benar-benar dirasakan oleh masyarakat. Ia juga mendorong penguatan regulasi koperasi sebagai salah satu upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Sementara itu, Ketua Lembaga Buku Merah, Budi Alamsyah, menyoroti kondisi demokrasi yang menurutnya mulai bergeser dari nilai-nilai yang semestinya. Ia menilai aksi demonstrasi maupun pemberitaan hendaknya menjadi sarana penyampaian aspirasi yang membangun tanpa menimbulkan ketakutan bagi investor.

Menurut Budi, proyek-proyek strategis seperti pembangunan Jembatan Rantau Bayur dan pengembangan pelayanan PDAM membutuhkan iklim investasi yang kondusif. Karena itu, media dan organisasi masyarakat diharapkan menjadi mitra pemerintah dalam menyampaikan informasi yang berimbang dan objektif kepada masyarakat.

Wakil Ketua II DPRD Banyuasin, Irian Setiawan, S.H., M.Si., dalam kesempatan tersebut menekankan pentingnya pengelolaan anggaran pembangunan secara tepat sasaran. Ia juga menyampaikan bahwa pembangunan kawasan Tanjung Carat yang didukung Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan diharapkan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat Banyuasin maupun Sumatera Selatan.

Ketua Lembaga AMUNISI Banyuasin, Uju Efriyadi, mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mengimplementasikan nilai-nilai Empat Pilar Demokrasi dalam kehidupan bermasyarakat sebagaimana arahan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol). Ia juga menegaskan pentingnya peran media dan organisasi masyarakat dalam menyampaikan informasi yang objektif serta menjaga citra positif Kabupaten Banyuasin.

Perwakilan tokoh masyarakat, Alpian Soleh, menilai hubungan antara pemerintah daerah, legislatif, media, dan organisasi masyarakat harus terus diperkuat melalui komunikasi yang baik. Ia mengingatkan bahwa pemberitaan maupun aksi demonstrasi yang tidak didukung data yang kuat dapat membentuk opini negatif terhadap Banyuasin. Alpian juga mendorong pengawasan yang lebih ketat terhadap pengelolaan dana CSR serta percepatan pembangunan Jembatan Rantau Bayur sebagai salah satu infrastruktur prioritas daerah.

Hal senada disampaikan Imran, perwakilan wartawan, yang mengajak seluruh insan pers, organisasi masyarakat, dan berbagai lembaga untuk terus memperkuat sinergi serta melakukan evaluasi bersama terhadap berbagai persoalan yang berkembang demi terciptanya demokrasi yang sehat di Kabupaten Banyuasin.

Sementara itu, Suhaimi, S.H., Sekretaris SWI Kabupaten Banyuasin, menyoroti masih minimnya akses masyarakat terhadap informasi mengenai pengelolaan dana CSR perusahaan. Ia berharap dana CSR benar-benar memberikan manfaat langsung kepada masyarakat dan setiap laporan yang disampaikan masyarakat, lembaga, maupun media kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dapat ditindaklanjuti secara serius.

Ketua Komisi II DPRD Banyuasin, Dr. Sukardi, S.P., M.Si., mengapresiasi terselenggaranya forum tersebut. Menurutnya, forum Empat Pilar Demokrasi perlu dilaksanakan secara berkelanjutan sebagai sarana memperkuat sinergi antara DPRD, pemerintah, media, organisasi masyarakat, dan seluruh elemen masyarakat. Ia juga mengakui bahwa pengawasan terhadap pelaksanaan Peraturan Daerah, khususnya yang berkaitan dengan CSR, masih perlu diperkuat.

Diskusi berlangsung secara terbuka dengan berbagai masukan, kritik, dan saran yang konstruktif. Seluruh peserta sepakat bahwa komunikasi yang baik antara pemerintah daerah, DPRD, media, organisasi masyarakat, dan masyarakat merupakan kunci dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, pembangunan yang berkelanjutan, serta demokrasi yang sehat menuju Banyuasin Bangkit.

Sebagai tindak lanjut, forum menyepakati pembentukan Forum Empat Pilar Demokrasi Kabupaten Banyuasin yang akan melibatkan unsur legislatif, eksekutif, yudikatif, organisasi masyarakat, media, akademisi, dan berbagai pemangku kepentingan lainnya sebagai wadah komunikasi, koordinasi, serta penyampaian aspirasi secara berkelanjutan.

Sebelumnya di tempat terpisah, hal yang sama audiensi diterima Kapolres Banyuasin AKBP Risnan Aldino, SIK disampingi Kasat Intelkam AKP Novidilhan, SH (BEL)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *